Beranda > Uncategorized > Lelang – Kepemilikan Rumah foreclosed Tidak Ditransfer Setelah Lelang

Lelang – Kepemilikan Rumah foreclosed Tidak Ditransfer Setelah Lelang

Pada akhir proses penyitaan setelah semua pemberitahuan telah dikirim dan diterbitkan dan gugatan telah berakhir lelang publik diadakan untuk membuang properti. Ini biasanya disebut penjualan sherif atau penjualan wali amanat dan merupakan acara selama penyitaan mana kepemilikan peminjam ditransfer ke pembeli di lelang. Namun penjualan Sheriff tidak selalu berjalan lancar dan pemilik rumah mungkin perlu untuk mengetahui apakah rumah mereka dijual atau tidak.

Misalnya jika pemberi pinjaman membatalkan penjualan dijadwalkan untuk alasan apapun pemilik rumah mungkin percaya bahwa harta mereka terjual habis dari bawah mereka ketika mereka pada kenyataannya masih pemilik. Bank membatalkan lelang untuk sejumlah alasan dari tidak memiliki inspeksi dilakukan untuk menunggu penilaian untuk respon oleh permintaan untuk waktu lebih dari peminjam sendiri.

Ini adalah mengapa setelah penjualan sheriff penting bagi pemilik rumah untuk memastikan bahwa rumah mereka benar-benar dijual dan benar dikonfirmasi oleh county. Jika properti itu tidak dijual peminjam mungkin dapat tetap tinggal di rumah mereka sampai lelang yang sah dilakukan. Ini mungkin mengambil dua atau tiga tambahan bulan untuk jadwal melakukan dan konfirmasi dan semua waktu ini dapat digunakan oleh pemilik rumah untuk menyimpan lebih banyak uang.

Ada sejumlah cara untuk mengetahui apakah sebuah properti telah terjual atau jika lelang telah dikonfirmasi. Mungkin cara termudah adalah bagi pemilik rumah untuk menelepon kantor kabupaten perekam atau kantor panitera dan meminta mereka untuk memberikan informasi siapa yang saat ini memiliki properti serta setiap hak gadai atas properti itu sekarang. Jika bank dibeli ada kemungkinan besar akan ada hak gadai tetapi jika pihak ketiga mengambil pinjaman untuk membelinya mungkin ada kredit baru yang mempengaruhi perbuatan.

Ini akan menjadi cara termudah untuk menentukan status penjualan sheriff karena daerah di mana properti tersebut berada menyimpan semua catatan yang mempengaruhi properti. Jika penyitaan melewati tapi ada masalah dengan penjualan mereka akan mampu memberikan pemilik rumah bahwa informasi sementara pengadilan akan mampu menginformasikan mereka jika lelang baru telah dijadwalkan belum.

Sementara itu pemilik asli mungkin masih memiliki kepemilikan dan hak kepemilikan hukum properti seperti mereka telah selama proses penyitaan. Menurut undang-undang negara penyitaan banyak itu adalah konfirmasi dari penjualan yang akhirnya mentransfer kepemilikan kepada penawar tinggi di lelang – jika yang belum pernah dilakukan dalam kasus tertentu peminjam mungkin masih memiliki properti itu untuk saat ini.

  1. Belum ada komentar.
  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan komentar